PEKALONGAN,RADARPEKALONGAN.ID – Sebanyak 75 pelaku usaha mendapatkan bimbingan teknis atau Bimtek penilaian mandiri penerapan cara produksi pangan olahan yang baik bagi pelaku industri rumah tangga pangan atau CPPOB-IRTP di Hotel Santika, Kota Pekalongan.
Tujuan bimbingan sebagai upaya meningkatkan kepedulian keamanan pangan. Harapannya mereka menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik. Sehingga mewudkan masyarakat Pekalongan yang sehat dapat terwujud.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kefarmasian dan Alat Kesehatan atau Kabid SDK Farmalkes pada Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Mei Lestariningrum menjelaskan, adapun peserta bimtek kali ini adalah para pelaku usaha IRTP yang ada di Kota Pekalongan sejumlah 75 orang.
Baca Juga:Dinperpa Kota Pekalongan Awasi Keamanan dan Harga Bahan Pangan Asal Hewan Jelang Lebaran 1444 HDWP Kota Pekalongan Bagikan 160 Bingkisan Takjil di TPA dan Rumah Pompa, Berharap Bawa Manfaat
Menurutnya, kegiatan bimtek ini dimaksudkan untuk melakukan penilaian terhadap para pelaku usaha ini, apakah sudah menerapkan CPPOB di tingkat industri rumah tangga supaya mereka bisa mendukung keamanan pangan di tengah masyarakat.
“Karena pelaku usaha ini nantinya memproduksi pangan yang akan dikonsumsi masyarakat, sehingga keamanan pangan menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh pelaku usaha,” ucapnya.
Sebanyak 75 pelaku usaha mendapatkan bimbingan teknis Dinkes.(Radarpekalongan.id/kominfo)
Cara penilaiannya, sambung Mei, tim penilai dari Dinkes memberikan form kepada para pelaku usaha ini untuk bisa dijawab, dimana dalam form itu berisikan sejumlah pertanyaan terkait keamanan pangan yang selanjutnya akan dinilai oleh tim tersebut.
Ada 14 Item Produksi Pangan Olahan yang Dinilai
Lanjutnya, ada 14 item yang dinilai dalam penerapan CPPOB ini, diantaranya lingkungan, fasilitas, pengolah makanan, pengendalian hama, higienitasi, pemahaman karyawan tentang keamanan pangan, dan sebagainya.
“Kegiatan ini baru ada di Tahun 2023 ini yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Setelah mereka mengisi form, nanti ada nilainya dan kami siapkan reward untuk mereka yang memperoleh nilai yang terbaik. Bimtek ini sebagai assessment apakah para pelaku usaha ini sudah paham dan mempraktekkan CPPOB melalui penilaian mandiri tadi,” pungkasnya. (dur)