Haram
Haram hukumnya pembayaran zakat fitrah dilakukan setelah berakhirnya tanggal 1 Syawwal.
Jadi, harus diperhatikan betul ya kapan pembayaran zakat fitrah itu dilaksanakan. Jangan sampai kelewat shalat Id atau sampai kelewat 1 Syawwal. Karena hal itu sudah melewati batas pembayaran zakat fitrah yang sudah dianjurkan oleh nabi Muhammad saw.
Terkait munculnya beberapa hukum tersebut tentu tidak asal-asalan saja. Tapi didasarkan pada hadist Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan pada Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadist tersebut berbunyi.
Baca Juga:Situs Download Musik MP3 yang Gampang Diakses dan Rekomended Banget!Download Lagu MP3 Youtube Mudah dan Cepat Lewat X2Download
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shaat id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat id, maka ia terhitung sebagai sedekah biasa.”
Jadi bisa kita pahami disini bahwa pembayaran zakat fitrah baiknya disegerakan. Sebab menurut Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam menegaskan bahwa kebaikan dapat menghapus dosa.
Mengutip dari surat Hud ayat 114 yang menegaskan “Sungguh, kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan.”
Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat id itu lebih diutamakan. Soalnya agar mereka bisa fokus untuk mengerjakan shalat Idul Fitri.
Sedangkan kalau sampai ada pembayaran zakat fitrah etelah shalat idul fitri atau sampai selesainya 1 Syawwal, maka dihukumi haram. Hal ini menurut Syekh Nawawi dalam kitab Nihayatuz Zain menegaskan bahwa menunda pembayaran zakat fitrah merupakan suatu tindakan yang diharamkan.
Syekh Nawawi menambahkan pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri itu termasuk Qadha. Hal ini kalau ada uzur yang menyebabkan pembayaran zakat lewat dari waktu yang sudah ditentukan.
Itulah penjelasan lengkap dari pembayaran zakat fitrah menurut hadist Rasulullah saw dan pandangan para ulama. Ada 5 hukum terkait dengan waktu membayar zakat fitrah yang harus diketahui agar tidak repot karena sudah melewati pbatas pembayaran.
Baca Juga:Gampang Banget! Download MP3 dari Youtube Tanpa Perlu AplikasiTips Jadi Guru BK yang Menyenangkan dan Disegani, Intip 7 Cara Ampuhnya
Lebih baik jika memang tidak ada uzur apapun disegerakan untuk membayar zakat fitrah. Hal ini karena sifat manusia tempatnya salah dan lupa. (*)