Jebakan Batman! Ini Daftar 6 Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal yang Banyak Menjebak

pinjaman 5 menit cair ilegal
Waspada! Ini Daftar 5 Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal yang Banyak Menjebak. (Freepik.com)
0 Komentar

Mengingat banyaknya kasus serta keluhan dari masyarakat. Cash cash now pun resmi ditutup serta diblokir untuk menghindari terjadinya transaksi berkelanjutan. Sehingga, masyarakat dapat terhindar dari berbagai jenis pinjaman ilegal kedepannya.

3. Pinjaman Uang Mudah

Selanjutnya, pinjaman 5 menit cair ilegal yang tidak kalah berbahaya yaitu uang mudah. Aplikasi satu ini banyak memberikan penawaran berupa pencairan yang cepat. Tentunya, penyedia jasa satu ini menyasar sebagian masyarakat yang tengah berada di posisi terjepit.

Bahkan, untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi ini pun terbilang mudah. Pertama, telah berusia 18 tahun, memiliki KTP aktif serta nomor rekening yang sesuai. Jumlah pinjaman yang ditawarkan mulai ratusan ribu hingga maksimal Rp 8 juta.

Baca Juga:30+ Simbol FF Mahkota Biar Nama Akun Makin Unik dan Keren5 Cara Terhindar dari Pinjaman Ilegal, Dijamin Ampuh dan Wajib Coba!

Sayangnya, aplikasi yang memberikan banyak janji menggiurkan ini termasuk ke dalam pinjaman ilegal yang berbahaya. Sehingga, perlu sekali untuk masyarakat selalu waspada. Sebab, dikhawatirkan terjadi dampak buruk terhadap kerahasiaan data pribadimu.

4. Pinjaman Kredit Brilian

Salah satu pinjaman 5 menit cair ilegal adalah kredit brilian. Mulanya penyedia jasa ini mengklaim dapat membantu masyarakat dalam memberikan informasi pinjaman yang telah sesuai ketentuan. Namun, kenyataannya aplikasi ini justru ilegal dan banyak memakan korban.

Kredit brilian sendiri juga sempat menjadi heboh karena masih dapat diunduh. Padahal kala itu,  OJK telah menyatakan memblokir aplikasi ini. Namun, kini kamu tidak perlu khawatir sebab perusahaan ilegal ini telah resmi dihapus dari Google Play Store dan tidak dapat diakses lagi.

5. Pinjaman Doku Kas

Banyak pula pinjaman 5 menit cair ilegal yang menjebak para penggunanya. Hal ini terjadi pada aplikasi Doku Kas yang banyak memakan korban. Sebab, usai meminta para pengguna baru mengisikan data pribadi mulai dari KTP hingga nomor rekening.

Aplikasi akan melakukan berbagai hal yang merugikan para calon peminjam. Dalam aplikasi ini sendiri menyediakan dua jenis produk. Pertama Doku dan Doku Kas. Sayangnya, kedua produk tersebut tidak terdaftar legal di OJK dan sistem keamanannya pun rendah. Sehingga, para peminjam dapat mengalami kerugian berupa pencurian maupun penyalahgunaan data pribadi.

0 Komentar