3. Pinjol Pinjam Yuk
Aplikasi Pinjam Yuk.
Pinjol tanpa BI Checking yang berikutnya yaitu Pinjam Yuk. Perusahaan ini diklaim mampu mencakup pengguna dari 50 kota di Indonesia. Selain itu, Pinjam Yuk juga telah terdaftar di OJK.
Jenis pinjaman yang ditawarkan cukup beragam yaitu pinjaman cepat bagi perseorangan dan pinjaman produktif bagi para uKM. Mengenai nominal pinjaman di sesuaikan dengan kategorinya. Bagi pinjaman cepat terdapat pilihan pinjaman mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta dengan masa tenor 30 hari. Sedangkan, pinjaman produktif mulai dari nominal Rp 5 juta hingga Rp 25 juta dan memiliki tenor selama 3 hingga 12 bulan.
4. Pinjol Pendanaan
Aplikasi Pendanaan.
Pijol tanpa BI Checking yang tak kalah menarik yaitu pendanaan. Bagi kamu yang tengah membutuhkan pinjaman dana cepat, layanan asa satu ini mampu memberikan pinjaman dengan maksimal Rp 1 juta dan menggunakan tenor cicilan selama 7 hingga 30 hari. Pelunasannya pun dilakukan sekali saja.
Baca Juga:Jebakan Batman! Ini Daftar 6 Pinjaman 5 Menit Cair Ilegal yang Banyak Menjebak30+ Simbol FF Mahkota Biar Nama Akun Makin Unik dan Keren
Selain itu, ada pula biaya layanan yang dikenakan sebesar 0,2 persen setiap harinya. Ada pula biaya administrasi mulai dari Rp 13 ribu hingga Rp 57 ribu dan biaya penagihan Rp 11 ribu hingga Rp 50 ribu serta biaya pemrosesan pinjaman Rp 13 ribu hingga 57 ribu.
Syarat yang perlu dipenuhi seperti memiliki KTP aktif, memiliki nomor NPWP atau BPJS, telah berusia minimal 18 hingga 55 tahun dan melampirkan slip gaji bulanan.
5. Pinjol Uang Me
Aplikasi Uang Me.
Pinjol tanpa BI Checking yang terakhir adalah Uang Me. Perusahan fintech ini juga memberikan pinjaman dana cepat kepada masyarakat. Adapun nominal pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 4 juta.
Sedangkan, tenor pinjaman berkisar 3 hingga 4 bulan. Bunga pinjaman yang dikenakan pada pengguna sebesar 0,79 persen dan adanya penetapan biaya administrasi sebesar 0,2% per harinya.
Bagi kamu yang ingin meminjam dana dari Uang Me. Kamu perlu beberapa syarat berikut, merupakan WNI yang berusia minia 21 tahun hingga 55 tahun, merupakan karyawan yang memiliki penghasilan tetap, terdapat KTP aktif atas nama pribadi, terdaftar memiliki nomor ponsel pribadi serta memiliki nomor rekening bank sesuai KTP yang tertera.