Ia berharap, dengan adanya layanan internet gratis di ruang-ruang publik, berdampak pada semakin efektifnya penyebarluasan informasi positif di Kabupaten Pekalongan. “Baik kegiatan pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan, sehingga Kabupaten Pekalongan semakin bisa dikenal,” ungkap Supriyadi.
Dikatakan, jika masyarakat memiliki keluhan-keluhan terkait wifi publik di wilayah Kabupaten Pekalongan, dapat menyampaikan laporan melalui WA Aduan Lapor Bupati pada nomor 085600900300. WA tersebut juga menerima laporan atau aduan terkait pelayanan publik lainnya. (had)