Pihaknya melayani aktivasi IKD pada masyarakat saat akan melakukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan, baik di tingkat kecamatan maupun di Kantor Disdukcapil Batang.
“Sebetulnya penggunaan IKD ini praktis. Bisa digunakan di stasiun maupun bandara. Namun di lapangan, aktivasi IKD ini terkendala kepemilikan handphone dan masyarakat yang belum melek tekhnologi,” tandasnya.