RADARPEKALONGAN – Malam 1 Syawal adalah waktu yang pas mengajarkan sekaligus mengaplikasikan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki yang masih kecil. Tapi sebelumnya dua hari pelaksanaan pembayaran zakat, Anda harus mengajarkan terlebih dahulu.
Ini penting banget bahwa niat zakat fitrah untuk anak laki-laki sebagai bekal kelak ia dewasa. Latihan mengingat sesuatu dan kemudian mengaplikasikannya ke dalam tindakan akan lebih banyak memberi pemahaman kepada mereka.
Ajari dan tuntun mereka dengan membaca niat zakat fitrah untuk anak laki-laki secara khusus. Ulangi secara terus menerus sampai dirasa hafal agar bisa membaca sendiri ketika nanti waktunya membayar zakat fitrah.
Baca Juga:Kisah Ketegaran Rumaisha, Rela Melepaskan Suaminya Malik Demi Agama Islam (Part 1)Mengagumkan Inilah 7 Hikmah Puasa Bulan Ramadan, Simak Ulasannya
Kewajiban Zakat
Perintah menunaikan zakat fitrah sudah jelas termaktub dalam Qur’an Surah al-Baqarah ayat 43 berbunyi, “Dan dirikanlah Shalat, tunaikan zakat, dan ruku’lah dengan orang-orang ruku.”
Kewajiban menunaikan zakat berlaku untuk semua orang terutama anak laki-lakiMaka tak ada alasan untuk tidak membayar zakat fitrah pada malam 1 syawwal.
Walau sebenarnya ini kewajiban Anda sebagai orang tua, tapi tidak ada salahnya juga diajarkan sekalian kepada anak laki-laki. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki juga bisa digunakan sebagai sarana belajar bersama dengan anak tentang dunia Bahasa Arab.
Dimana ada perbedaan khusus penggunaan bahasa Arab antara laki-laki dan perempuan. Kosa kata bahasa Arab “Waladi” digunakan untuk laki-laki dan “Baitii” digunakan untuk anak perempuan.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arti: Saya niat zakat fitrah untuk anak laki-laki saya wajib karena Allah Ta’ala
Penting Banget Tahu Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Ada baiknya sejak dini anak Anda mengetahui niat zakat fitrah untuk anak laki-laki. Sebab itu akan secara otomatis mendidik si kecil mengetahui apa kewajiban yang harus dikeluarkan.
Dalam kitab al-Fiqhul Manhaji a’la Madzabil Imamisy Syafi’i yang dikarang oleh ulama Musthafa Sa’id al-Khin, menegaskan tentang bagaimana agama dibangun oleh lima perkara.
Baca Juga:3 Tempat Wifi Gratis Kabupaten Pekalongan dan Cara MemanfaatkannyaNiat Zakat Fitrah untuk Suami Orang Korea, Istri Wajib Kasih Tahu 5 Hal ini!
Diantaranya adalah bersaksi kepada Allah (bahwa tiada Tuhan selain Allah), mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji dan melaksanakan ibada puasa di bulan Ramadan.