DPRD, lanjut Yusup, karenanya mendukung penuh penanganan komprehensif kasus pencabulan setidaknya atas 14 santri ini. Dia berharap penanganan kali ini lebih dilakukan menyeluruh, melibathadirkan semua pihak yang memang membidangi.
“Dan tentu penanganan kasus pencabulan di Batang seperti ini seringkali sensitif, baik terkait dengan korban yang harus dilindungi, maupun efek dominonya terhadap lembaga pendidikan dan pesantren lainnya. Maka selain penanganan formal dengan pendekatan regulasi dan hukum positif, edukasi juga perlu dilakukan secara masif, agar tidak meninggalkan masalah lainnya. Ya intinya penanganan komprehensif kasus pencabulan,” ujar Yusup.
Dia menyadari, mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren juga akan mempertaruhkan kredibilitas pesantren secara umum. Publik akan bertanya tentang sistem pendidikan di pesantren ataupun sekolah, sehingga kasus kekerasan seksual bisa terjadi sedemikian memprihatinkan.
Baca Juga:[PUISI] MASA DEPANKU[PUISI] ITU KAMU
“Itulah perlunya penanganan komprehensif atas masalah ini. Yang kedua, para stakeholder yang mengampu pesantren dan keumatan juga perlu turun tangan untuk memberikan obyektivikasi atas masalah ini agar tak melebar. Bahwa bagaimanapun ini dilakukan di salah satu pesantren dan oleh oknum, bukan sistem. Prinsipnya, jangan sampai masyarakat juga jadi fobia dengan pesantren karena masalah ini. Sekali lagi ini tugas kita bersama,” jelasnya.
TANYAI TERSANGKA – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, tengah menanyai tersangka pencabulan di sela konpers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).
Karena itu, evaluasi atas kasus pencabulan di Batang ini juga menurut Yusup perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui duduk masalah yang sebenarnya. “Apalagi di era medsos seperti sekarang ini, sebisa mungkin informasi yang komprehensif dan berimbang juga harus dihadirkan. Jangan sampai nilam setitik rusak susu sebelanga, seluruh lembaga pesantren menerima dampak negatifnya. Maka kami dukung upaya pihak kepolisian, Kemensos, Pemprov, Pemkab Batang, Kemenag, MUI dan lainnya untuk menangani permasalahan ini secara komprehensif,” pungkas Yusup.
Seperti diketahui, kasus pencabulan di Batang kembali menggegerkan publik setelah mencuatnya dugaan tindak pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Wildan Mashuri Aman, pengasuhPondok Pesantren Alminhaj, Wonosegoro Bandar, terhadap belasan santrinya. Kasus ini bahkan sampai menyita perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi , yang datang dan memimpin langsung konferensi pers kasus ini. (sef)