Selain itu Muhammadiyah rilis 1 Syawal 1444 H ketika bulan di atas ufuk saat matahari tenggelam di seluruh Indonesia.
Melalui Maklumat yang diterbitkan pada jelang akhir bulan Januari tersebut, Muhammadiyah rilis 1 Syawal 1444 H akan disesuaikan dengan hasil maklumat. Hal ini sudah menjadi kesepkatan bersama pada ulama Muhammadiyah dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan penentuan perhitungan posisi hilal.
Dilansir dari Muhammadiyah.or.id pada Kamis (13/04/2023) ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir penentuan 1 syawal 1444 H itu tidak akan lepas dari ketentuan maklumat.
Baca Juga:10 Tempat Kursus Bahasa Inggris Sekitar Pekalongan yang Sudah Nggak Asing Lagi7 Situs Belajar Bahasa Inggris Online Gratis dan Mudah, Ini Daftarnya!
Haedar meminta umat tidak perlu menganggap serius perbedaan penetapan hari saya idul fitri 1444 H. Sesuai dengan maklumat yang telah diterbitkan, Muhammadiya rilis 1 syawal 1444 H adalah keputusan yang bulat.
“Perbedaan penentuan baik pemerintah dan Muhammadiyah dalam mengawali atau mengakhiri beda, kita saling tasamuh, saling toleran,” kata Haedar.
Untuk penentua awal bulan syawal eperti biasa pemerintah akan menunggu keputusan sidang Isbat. Berdasarkan rilis pers NU Online Jawa Timur akan digelar pada 20 April 2023 mendatang.
Sementara rilis dari Arab Saudi, akan merayakan 1 Syawal pada 21 April 2023. Dimana tanggal tersebut sesuai dengan hitungan yang dilakukan oleh Muhammadiyah.
“Perhitunhan itu didasarkan pada awal ramadan jatuh pada 23 maret 2023. karena puasa tahun ini hanya 29 hari saja. Sehingga akan berakhir pada tanggal 20 April 2023.,” ungkap Kepala Dewan Redaksi Emirates Astronomy Society AUASS Ibrahim Al Jarwan.
Jadi begitulah mengapa Muhammadiyah rilis 1 syawal 1444 H pada tanggal 21 April mendatang. Perbedaan konsep penentuan hilal Hari Raya Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah itu hal wajar. Maka dari itu tak perlu jadi masalah besar.
Sesuai dengan maklumat, dapat disimpukan Muhammadiyah rilis 1 syawal 1444 H pada 21 April 2023 atau pada hari Jum’at. (*)