Namun Pemkot Pekalongan tetap mengizinkan penggunaan fasilitas milik pemerintah yang lain seperti Stadion Hoegeng, dan juga Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan untuk digunakan sebagai lokasi Salat Id.
Keputusan itu sempat menjadi polemik. Meskipun dari pihak PD Muhammadiyah Kota Pekalongan menyatakan tidak ada permasalahan terkait tidak diizinkannya penggunaan Lapangan Mataram karena Muhammadiyah tetap diizinkan menggunakan fasilitas lainnya.(nul)