Miras di Pekalongan Dimusnahkan dengan Alat Berat
AKBP Arief menyampaikan, sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023 pada pukul 00.00 WIB, Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 2023.
“Kegiatan operasi yang dilaksanakan untuk mewujudkan siskamtibmas yang kondusif dalam memberikan rasa nyaman dan aman ke masyarakat dalam berlebaran tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Disebutkan, dalam kegiatan operasi dengan sasaran penyakit masyarakat ini khususnya untuk minuman keras, Polres Pekalongan menyita 3.353 botol dengan berbagai merek. “Kita akan lakukan pemusnahan dengan digilas menggunakan alat berat,” tandasnya.
Knalpot brong dimusnahkan (Hadi Waluyo)
Baca Juga:Sedekah Ramadhan HAE IPB Komda Jateng Disambut Antusias Warga, Dilaksanakan di 2 Wilayah di Semarang dan Pekalongan2.632 Pemudik Masuk Pekalongan, Pemkab Pekalongan Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman
Selain itu, knalpot yang selama ini menimbulkan kebisingan yang tidak sesuai dengan level kebisingan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan juga dimusnahkan. Agar knalpot brong itu tidak bisa digunakan lagi.
“Kita juga melaksanakan operasi petasan. Kurang lebih ada 6 Kg petasan siap pakai, dan beberapa selongsong yang akan digunakan untuk membuat petasan baik dalam ukuran kecil, sedang, maupun besar. Kemarin kita sudah melaksanakan pemusnahan lebih awal dengan mengundang Jihandak Brimob Polda Jawa Tengah untuk menghindari segala sesuatu hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Kapolres Pekalongan.
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menyampaikan terima kasih atas sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam rangka menjamin pelaksanaan Idul Fitri bisa berjalan aman, nyaman, dan lancar. (had)