Jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023 bertambah 1 hari. Awalnya mulai tanggal 21-26 berubah jadi 19-25 Apri
RADARPEKALONGAN.ID – Secara resmi Menko PMK, Muhadjir Effendy mengesahkan perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 H / 2023 M.
Jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023 tersebut diputuskan melalui Rakor Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, baru-baru ini.
Menko PMK Muhadjir Effendi memberikan keterangan pers. (foto: Menko PMK)
Baca Juga:Mudik Nyaman Bareng Honda Bersama 2.009 Konsumen SetiaSerunya Ransel 7, Kolaborasi antar Guru dan Murid oleh KGBN Pekalongan
Dalam keterangan pers-nya, Muhadjir Effendi mengutip permintaan Presiden RI agar cuti bersama yang pada awalnya dari tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023.
Pertimbangan menggeser cuti bersama dalam pandangan Menko adalah menambah satu hari libur. Hal ini untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal. Semoga dapat menghindarkan perluasan massa pada puncak arus mudik.
Dipastikan puncak arus mudik akan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023. Menurut survei yang dilakukan Kemenhub diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik. Jelas angka ini mengalami peningkatan luar biasa dari tahun lalu.
Wartawan memberikan pertanyaan kepada Menko PMK Muhadjir Effendi) (foto: Menko PMK)
Jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023 ditetapkan SKB 3 Menteri
Tiga menteri melakukan penandatanganan perubahan SKB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023. Adapun Menteri yang menandatangani adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Penandatanganan disaksikan oleh Menko PMK dan perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan Wakil Kapolri.
Muhadjir memohon kepada semua pemangku kepentingan, yang terkhusus adalah Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI. Juga pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan pemantauan arus mudik secara berkala.
Baca Juga:Membuat 5 Media Pembelajaran yang Menarik: Libatkan MuridMudik Tahun 2023 Harus Cari Aman dan Kelola Stres Saat Berkendara
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2023. Harapannya, arus mudik dan arus balik dapat terkendali dengan baik.
Masyarakat juga diimbau Menko PMK agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat planning mudik lebaran secara matang. Sehingga terhindar dari kemacetan yang dapat memunculkan ketidaknyamanan dalam perjalanan mudik.