Sedangkan zakat mal yang dikenakan syarat bukanlah pada orangnya, melainkan pada hartanya tersebut. Harta yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah apabila harta itu milik sendiri dan halal, telah mencapai satu haul atau satu tahun, dan sudah sampai nishab atau ukuran yang telah ditentukan.
3. Kadar atau besar zakat yang harus dikeluarkan
Kadar atau besar zakat yang harus dikeluarkan antara zakat fitrah dan zakat mal berbeda yaa guys! Kadar Zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap jiwa adalah satu sha’ gandum/beras. Jika pada zaman sekrang satu sha’ setara dengan 2,5 kg beras.
Namun ketika kamu enggan untuk mengeluarkan zakar fitrah dalam bentuk beras, maka bisa loh  mengeluarkannya dalam bentuk uang. Tinggal mencari berapa nominal beras 2,5 kg dalam bentuk rupiah, biasanya berkisar 30 ribu hingga 60 ribu rupiah.
Ilustrasi zakat fitrah. (freepik)
Baca Juga:2 Hal dalam Perjanjian Pranikah yang Perlu Kamu Ketahui!5 Rekomendasi Multivitamin yang Bagus Saat Puasa Agar Tubuh Tetap Fit!
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal juga terlihat jelas yaa, karena harta pribadi memiliki beberapa kategori yang harus dikeluarkan jika mencapai nisab dan syarat lainnya. Adapun harta yang wajib untuk dikeluarkan zakat adalah emas, perak, logam mulia, uang dan surat berharga, hewan ternak, tanaman dan buah-buahan, dan profesi.
Kadar emas yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah jika telah mencapai 85 gram emas dalam satu tahun atau satu haul. Jumlah emas tersebut harus dikalikan dengan harga emas yang ada dipasaran, lalu di kali dengan persenan zakat yakni 2,5%.
4. Waktu mengeluarkan zakat
Waktu dalam mengeluarkan menjadi salah satu perbedaan zakat fitrah dan zakat mal,zakat fitrah dikeluarkan setiap bulan Ramadan tepatnya menjelang hari raya idul fitri. Sedangkan zakat mal tidak ada batasan waktu untuk mengelurkannya.
Zakat mal perlu dikeluarkan jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
nah itu dia guys, perbedaan zakat fitrah dan zakat mal. Jangan sampai keliru yaa! (*)