PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Tim Rukyatul Hilal Kota Pekalongan melakukan melakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah, Kamis sore (20/4/2023).
Rukyatul hilal di Kota Pekalongan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, bekerja sama dengan Lembaga Falakiyah PCNU (LFNU) Kota Pekalongan.
Rukyatul hilal di Kota Pekalongan dilaksanakan di lantai 3 gedung Akuarium Laut kompleks Wisata Bahari Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP), Kota Pekalongan, mulai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:23 Link Twibbon UCAPAN SELAMAT IDULFITRI 1444 H 2023 M yang Keren dan GratisDuel Maut di Pekalongan, 1 Pemuda Tewas
Proses rukyatul hilal ini dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan beserta jajarannya dan perwakilan beberapa ormas Islam. Hadir diantaranya, Ketua PCNU Kota Pekalongan, Ketua LDII Kota Pekalongan, perwakilan Al Irsyad Kota Pekalongan, dan perwakilan Rifaiyah Kota Pekalongan.
Dari hasil rukyatul hilal di Kota Pekalongan ini, tim perukyat tidak berhasil melihat hilal. Perwakilan ormas Islam yang hadir juga ikut mengecek langsung melalui teropong yang dipasang di lokasi.
Hasil Rukyatul Hilal di Kota Pekalongan langsung disidangkan
Diketahui bahwa tinggi hilal mar’i berada di atas 1 derajat, namun masih di bawah 2 derajat. Selain itu, saat rukyatul hilal, perukyat tidak berhasil melihat hilal, atau hilal tidak terlihat. Adapun kondisi cuaca berawan.
Sidang hasil rulyatul hilal di Kota Pekalongan, Kamis (20/4/2023). (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
Hasil dari rukyatul hilal ini kemudian langsung disidangkan oleh Hakim Pengadilan Agama Kota Pekalongan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky menyampaikan bahwa kegiatan rukyatul hilal di Kota Pekalongan dilaksanakan pada 29 Ramadan 1444 H untuk penentuan awal Syawal 1444 H. “Sedangkan (rukyatul hilal untuk penentuan) awal Ramadan biasanya kita lakukan pada tanggal 29 Syaban,” katanya.
Kasiman menyampaikan bahwa lokasi rukyatul hilal di Kota Pekalongan yakni di kompleks Wisata Bahari PPNP Pekalongan merupakan satu dari lebih dari 100 titik dilaksakannya rukyatul hilal oleh jajaran Kemenag dari Pusat sampai daerah se-Indonesia.
Baca Juga:Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah Gelar Pembacaan Putusan Perkara NotarisHabib Luthfi Tinjau Pospam Mudik, Ini Pesan yang Disampaikan
“Adapun hasilnya, untuk Kota Pekalongan sebagaimana tadi yang sudah kita saksikan bersama, tidak ada yang bisa melihat hilal. Karena tadi ada awan, juga karena posisi hilal masih tidak bawah kriteria Mabims,” ungkapnya.