JAKARTA, RADARPEKALONGAN.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Gus Menteri mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Seperti diketahui, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada Jum’at 21 April 2023. Sementara pemerintah berdasarkan hasil sidang itsbat telah memutuskan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu (22/04/2023) lusa.
Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Baca Juga:Pemerintah Putuskan Idul Fitri 1444 H pada Sabtu 22 April 2023 Lusa, Gus Men Berharap Saling MenghargaiKiat Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Stunting di Kota Pekalongan Menjadi 9 Persen
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesannya.
Surat Edaran Idulfitri 1444 H juga Atur Takbiran
Surat Edaran Idulfitri 1444 H Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Idulfitri 1444 H Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. (dur/kementrian agama)