- Setiap muslim, artinya orang kafir tidak wajib untuk menunaikannya
- Yang mampu mengeluarkan zakat fitrah. Menurut mayoritas ulama, batasan mampu dalam hal ini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang demikian berarti dia mampu dan wajib mengeluarkan zakat.
Lalu, bagaimana dengan anak dan istri yang menjadi tanggungan suami, apakah perlu mengeluarkan zakat sendiri-sendiri? Imam Nawawi berpendapat bahwa, kepala keluarga wajib membayar zakat fithri keluarganya. Bahkan menurut Imam Malik, Syafi’I dan mayoritas ulama wajib bagi suami untuk mengeluarkan zakat istrinya karena istri adalah tanggungan nafkah suami. (Syarh Nawawi ‘ala Muslim, VII/59). Namu Syaikh Ibnu Utsaimin mengungkapkan bahwa, jika mereka mampu, sebaiknya mereka mengeluarkannya atas nama diri mereka sendiri (dalam hal ini dengan niat zakat fitrah untuk diri sendiri), karena pada asalnya masing-masing mereka terkena perintah untuk menunaikannya. (Lihat Majelis Bulan Ramadhan, 381).
Seseorang mulai terkena kewajiban membayar zakat fitrah pada saat terbenamnya matahari di malam hari raya. Jika dia mendapati waktu tersebut, maka wajib baginya membayar zakat fitrah.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Sumber: freepik.com
Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kebaikan berupa pembayaran zakat yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam Surat Hud ayat 114 tentang zakat.
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ
Baca Juga:Meluangkan Waktu Meski Sibuk, 6 Cara Meredakan Tekanan yang MengimpitmuMiliki Kebiasaan Makan Emosional? Ketahui 5 Langkah untuk Menghentikannya
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.
Zakat fitrah merupakan kewajiban individu, di mana setiap muslim harus menunaikannya jika memenuhi ketentuan, yakni beriman dan mampu. Lantas, bagaimana lafal niat zakat fitrah untuk diri sendiri?
Doa dan niat zakat fitrah harus dibacakan sebelum membayarkan zakat. Berikut bacaan niatnya:Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsî fardhan lillaahi ta’alaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”