Alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian di daerah selatan Petungkriyono sempat menjadi sorotan Camat Petungkriyono Hadi Surono. Ia menyebutkan, jalur selatan atau wilayah atas Petungkriyono saat musim hujan mulai rawan longsor. Padahal biasanya longsor kerap terjadi hanya di wilayah bawah Petungkriyono, terutama di jalur Kroyakan hingga Yosorejo.
Perhutani dan warga lakukan penanaman bersama di petak 41k di Igir Gede, Simego (Hadi Waluyo)
Menurutnya, salah satu pemicunya karena alih fungsi lahan hutan menjadi tanaman pertanian di wilayah selatan Petungkriyono, seperti di Simego dan Gumelem. “Alih fungsi lahannya lumayan luas. Ini harus segera dicari solusinya,” ujar dia.
Baca Juga:2 Pemuda Keroyok Petugas SPBU di Kajen, Berakhir Damai, Pelaku Tak DihukumManjakan Anak saat Libur Lebaran di Telaga Kautsar Karanganyar, Bisa Main Air Sepuasnya
Perum Perhutani sendiri tak tinggal diam dengan alih fungsi lahan di wilayah Petungkriyono. Pendekatan kepada masyarakat terus dilakukan. Agar masyarakat di sekitar hutan sadar akan pentingnya hutan bagi kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam.
Administratur Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Untoro Tri Kurniawan, bahkan langsung blusukan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan di wilayah Petungkriyono. Bahkan, hingga malam hari pun dilakukannya agar kesadaran masyarakat sekitar hutan akan pentingnya menjaga kelestarian hutan meningkat.
Salah satunya, Adm Pekalongan Timur, Untoro Tri Kurniawan, melakukan sosialisasi langsung bersama LMDH Wana Lestari di Desa Gumelem, Kecamatan Petungkriyono.
Dalam pertemuan itu, ia memberikan sosialisasi pemanfaatan lahan hutan sesuai aturan, sehingga kelestarian alam paska tebang tetap terjaga.
Dikatakan, pertemuan sosialisasi diadakan berawal timbulnya keprihatinan dari Perhutani karena hutan yang di atas wilayah Petungkriyono itu sudah mulai gundul. Padahal lahan gundul tersebut salah satu pemicu timbulnya bencana alam.
“Sekarang ini banyak masyarakat mengolah lahan bekas tebangan di kawasan hutan, namun tidak memperhatikan aturan. Bahkan beredar isu Perhutani menyewakan lahan, padahal kita tidak pernah menyewakan,“ terang dia.
Untuk itu, Adm Perum Perhutani mengimbau kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk kembali dijadikan hutan. Boleh ditanami asal tanamannya di bawah tanaman tegakan seperti tamanan kopi, alpukat, dan tegakan lainnya.
Baca Juga:Pelajar Kelas 7 SMP Ditemukan Tak Bernyawa, Tenggelam di Kali Kupang11 Aturan Membayar Utang Puasa Ramadhan, Qadha Puasa Harus Tetap Niat Sebelum Shubuh
Diakui dalam pertemuan bersama masyarakat Desa Gumelem setuju untuk ikut menjaga kelestarian kawasan hutan. Karena kalau sampai hutan itu rusak yang berada di wilayah basah seperti Kecamatan Doro dan lainnya akan terdampak bencana alam banjir.