Meski begitu, Jafar mengaku akan tetap menyampaikan aspirasi ini kepada Bupati Tegal. Sehingga mereka bisa diakomodir menjadi PPPK.
“Kami akan memberikan masukan kepada mereka nantinya kita akan maju untuk menyurati Bupati. Namun, kita juga harus hitung berapa alokasi dan kemampuan keuangan daerah di tahun 2024,” tukasnya.
Semoga guru honorer ngadu ke DPRD dapat menemukan titik temu dan diakomodir oleh bupati. (adv)