KAJEN,Radarpekalongan.id – Asap pembakaran jerami ganggu lalu lintas jalan tol di ruas tol Pekalongan – Batang, tepatnya di KM 339 jalur A atau di sebelah timur Rest Area 338A di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Minggu (30/4/2023) sore.
Personel Satlantas Polres Pekalongan padamkan api yang membakar jerami yang asapnya ganggu lalu lintas jalan tol (Hadi Waluyo)
Asap pembakaran jerami ganggu lalu lintas jalan tol yang sore tadi lumayan ramai. Kondisi ini sangat membahayakan. Pandangan mata pengendara mobil bisa terganggu. Potensi kecelakaan lalu lintas pun bisa terjadi.
Baca Juga:9 Pelajaran dari Kisah Barshisha, Ahli Ibadah yang Tergoda Wanita, Membunuh, Akhirnya Sujud pada Setan di Akhir HayatnyaAntisipasi Petasan Pasca Lebaran, TNI-Polri Sisiri 7 Desa di Kajen, Agar Tragedi Jrebengkembang Tak Terulang
Melihat kejadian asap mengepul dari pembakaran jerami padi di tepi jalan tol, petugas Satlantas Polres Pekalongan yang tengah melakukan patroli langsung bertindak cepat. Polisi langsung turun ke area persawahan.
Api yang membakar jerami padi langsung dipadamkan dengan alat seadanya. Sehingga, asap pembakaran jerami ganggu lalu lintas jalan tol bisa teratasi.
Setelah bekerja keras, api akhirnya bisa dipadamkan. Asap pembakaran jerami ganggu lalu lintas jalan tol pun berangsur hilang. Pandangan mata pengguna jalan tol normal kembali.
“Ya tadi di KM 339 jalur A atau di sebelah timur rest area 338A ada warga yang membakar jerami padi bekas panen. Asap mengepul tinggi hingga menganggu lalu lintas jalan tol,” terang Bripka Purwanto, salah satu personel Satlantas Polres Pekalongan yang ikut memadamkan api yang membakar jerami tersebut.
Meski sudah sering diingatkan, warga masih saja membakar jerami yang asapnya masuk jalan tol (Hadi Waluyo)
Dikatakan, situasi arus lalu lintas sendiri lumayan ramai. Sistem one way juga masih diberlakukan. “Situasi arus masih lumayan ramai. Sementara juga masih diberlakukan one way,” katanya.
Di Kabupaten Pekalongan, untuk membersihkan jerami bekas tanaman padi yang dipanen sebagian besar petani masih menggunakan cara lama, yakni membakarnya. Namun, jika lokasinya dekat jalan tol, maka asap yang ditimbulkan bisa menganggu pengguna jalan tol. Ini rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.