Ratusan Balon Udara dan Petasan Disita Polres Pekalongan Kota dan Petugas Gabungan

Ratusan balon udara dan petasan disita
Ratusan balon udara, tungku atau cerobong untuk menerbangkan balon udara, dan petasan berbagai ukuran disita jajaran Polres Pekalongan Kota, TNI, dan Pemkot Pekalongan selama Ramadan dan Syawalan 2023. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

Kapolres AKBP Wahyu menambahkan, tidak ada warga yang diamankan dalam operasi tersebut. Sebab, warga yang diduga akan menerbangkan balon udara liar dan akan menyalakan petasan sudah kabur begitu tahu ada petugas datang.

“Pada saat kita mengamankan petasan maupun balon udara, itu dalam keadaan ditinggalkan oleh warga di lapangan maupun persawahan,” ungkapnya.

Imbauan kepada masyarakat

Kapolres menambahkan, pihaknya percaya bahwa masyarakat masyarakat Kota Pekalongan sebenarnya sudah menyadari akan bahaya dari petasan maupun balon udara liar.

Baca Juga:Kemenkumham Jateng dan BPIP Gelar Rapat Penyusunan Materi Muatan Raperda PIP dan WKSPKLU Rest Area KM 379 A Ruas Tol Batang-Semarang jadi Favorit Pemudik Pengguna Mobil Listrik

Keberadaan balon udara liar bahkan mendapat atensi dari Pemerintah Pusat karena bisa membahayakan penerbangan. “Kalau jatuh menimpa rumah juga bisa menimbulkan kerugian materiil, selain itu kalau nyangkut di Sutet juga sangat berbahaya,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, Pemerintah Kota Pekalongan sudah memfasilitasi dengan mengadakan Festival Balloon Udara 2023 berupa lomba kreasi balon udara yang ditambatkan di Stadion Hoegeng pada Sabtu (29/4/2023). Festival ini pun menyediakan hadiah jutaan rupiah.

“Maka saya minta kepada warga masyarakat, jangan menerbangkan balon udara liar dan jangan membuat ataupun menyalakan petasan karena sangat berbagaya. Monggo masyarakat Pekalongan, menyongsong lebaran tahun depan silakan berlomba-lomba membuat balon udara untuk diikutkan dalam festival balon udara yang ditambatkan, di lokasi yang sudah disediakan,” imbuh AKBP Wahyu Rohadi. (way)

0 Komentar