Sebagai aksi lanjutan dari 1 Mei itupun para buruh kereta api juga melakukan aksi mogok. Hal ini dikarenakan mereka mendapat pemotongan gaji. Akibatnya, peringatan hari buruh tahun 1926 di Indonesia pun tiadakan.
20 tahun kemudian, pada tahun 1946 peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei kembali diizinkan untuk digelar. Kala itu, Indonesia tengah dipimpin oleh Kabinet Sjahrir. Hingga akhirnya, pada tahun 2013 Hari Buruh pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 1 Mei menjadi Hari Libur Nasional.
Kata buruh tak hanya berkaitan dengan pekerja kasar seperti buruh harian maupun pabrik. Namun, pekerja atau karyawan kantoran pun memiliki arti yang sama seperti buruh. Secara umum, buruh merupakan seseorang yang bekerja untuk orang lain untuk mendapatkan upah yang sesuai.
Baca Juga:5 Kegiatan Positif saat Hari Buruh, Gak Melulu Harus Demo5 Cara Melatih Anjing Peliharaan untuk Pemula, Dijamin Sulap Anjingmu jadi Pintar dan Penurut
Hari Buruh sendiri juga dapat menjadi wadah untuk mengapresiasikan dan menyampaikan berbagai aspirasi maupun masukan dalam rangka meningkatkan kesehatan reraa para pekerja.
Adapun hal-hal penting yang harus menjadi bagian dari hak buruh maupun pekerja seperti, adanya undang-undang ketenagakerjaan yang mampu melindungi para pekerja, tidak adanya pembayaran upah tertunda, jam kerja yang layak hingga pemberian hak cuti hamil.
Peringatan hari buruh juga menjadi momentum yang diharapkan mampu memberi dampak positif bagi perekonomian negara. Selain itu, dapat menjadi jembatan antara pekerja, pengusaha serta pemerintah dalam menciptakan iklim kerja yang harmonis dan sejahtera.
3. Hari Buruh 2023
Pada tahun ini, terdapat isu yang santer akan diangkat saat peringatan Hari Buruh. Hal ini mengenai pencabutan omnibus las UU No 6 tahun 2023 mengenai Cipta Kerja. Terdapat sembilan poin yang akan dibahas. Mulai dari pemberian upah minimum yang tidak disertai perundingan dengan serikat buruh hingga adanya status outsourcing seumur hidup.
Ilustrasi perjuangan Hari Buruh atau May Day
Ada pula dorongan mencabut undang-undang mengenai parliamentary threshold 4 persen, penolakan RUU Kesehatan dan dorongan untuk melakukan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Itulah penjelasan mengenai tiga hal penting sejarah hari buruh yang perlu kamu tahu. Semoga informasi di atas bermanfaat dan selamat Bari Buruh Internasional ya! (*)