BATANG – Korban sodomi guru ngaji di Desa Kedung Malang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang bertambah menjadi 13 orang.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar saat ditemui, Senin (1/5/2023).
“Ya, hari ini ada tambahan korban lagi. Jadi total jumlah korban sampai Senin ini ada 13 orang, dari semula 9 orang,” ujar Andi.
Baca Juga:Siang Bolong, Pria Paruh Baya Tewas di Lokalisasi Bong CinoRSUD Batang Layani Tes Kesehatan Ratusan Bacaleg
Diungkapkan dia, 13 korban sodomi itu seluruhnya berjenis kelamin laki laki, dengan rentang usia 15 tahun hingga 22 tahun.
“Tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah lagi jumlah korban. Oleh karenanya, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lakukan,” terangnya.
Ditambahkan Andi Fajar, bahwa perbuatan bejad yang dilakukan oleh tersangka TS sudah dilakukan sejak 2016 lalu.
“Tersangka melakukan perbuatannya tidak hanya di rumah saja, melainkan juga di tempat wisata, kendaraan, hingga musala,” ungkap Andi Fajar.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji berinisial TS (45) diduga melakukan perbuatan sodomi pada santrinya.
Waka Polres Batang, Kompol Raharja mengatakan, saat ini tersangka berinisial TS sudah diamankan dan ditahan di Mako Polres Batang.
“Tersangka sudah kami amankan Sabtu kemarin. Dan hari Minggu ini kami melakukan proses Olah TKP di rumah tersangka,” ujar Raharja, Minggu (30/4/2023).
Baca Juga:Babak PenyisihanOknum Guru Ngaji di Batang Sodomi Sembilan Santrinya
Adapun dari hasil Olah TKP, petugas Sat Reskrim bersama Tim Inafis Polres Batang mengamankan sejumlah barang bukti berupa kasur, karpet, baju, hingga sarung.
“Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Kami komitmen dan konsekuen untuk melakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Diketahui, kasus sodomi ini pertama kali mencuat pada Jum’at (28/4/2023). Sedikitnya delapan anak laki laki yang merupakan santri dari tersangka TS membuat laporan ke Polsek Wonotunggal.
Seluruh korban yang berjenis kelamin laki laki itu berusia antara 15 hingga 22 tahun. Mereka mengaku pada petugas polisi bahwa telah disodomi oleh terduga pelaku.
Tak hanya disodomi, para korban juga berulang kali diminta melakukan oral pada alat kelamin sang ustad.
Sang ustad membujuk para santrinya untuk melakukan perbuatan itu agar mendapat barokah dan cepat dalam menghafal ayat Al Quran.