Deklarasikan UHC, Pemkot Pekalongan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat JKN

UHC
Wakil Wali Kota Pekalongan bersama jajaran Direksi BPJS Kesehatan Jateng-DIY dan Forkompimda Kota Pekalongan saat deklarasi UHC.(foto/istimewa)
0 Komentar

Wakil Wali Kota berharap, meskipun Pemkot Pekalongan sudah memberikan perlindungan jaminan kesehatan, namun masyarakat diharapkan terus menerapkan hidup sehat. Sehingga kesehatan masyarakat semakin meningkat.

“Ketika anggarannya sudah terpenuhi pun, kalau penyakit yang diderita masyarakat semakin banyak, akan memberatkan APBD. Kalau masyarakat berperilaku hidup sehat, anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan bisa dialokasikan untuk sektor yang lain,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu mengatakan, setelah Kota Pekalongan mencapai UHC, pihaknya akan mendorong tiga pemda lain di wilayah kerjanya untuk mencapai UHC. “Yang terdekat Kabupaten Pemalang dan Batang sedang proses untuk mencapai UHC,” kata dia.

Baca Juga:SPN Kota Pekalongan Peringati May Day Tahun 2023 dengan Istighosah dan HalalbihalalHasil Pantauan, AirNav Temukan 70 Balon Udara Liar Diterbangkan

Setelah mencapai UHC, mulai Mei ini, warga Kota Pekalongan yang baru mendaftar sebagai peserta JKN, bisa langsung mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu 14 hari setelah proses administrasi pendaftaran.(nul)

0 Komentar