Dalam sambutannya saat apel kesatuan, pejabat Kapolres yang lama, AKBP Wahyu Rohadi, menyampaikan bahwa tugas-tugas akan dinilai dengan baik jika dapat menyelesaikan dua hal, yakni mendukung kebijakan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, serta mendukung kebijakan internal kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyu atas nama pribadi maupun keluarga memohon maaf ke anggotanya apabila ada yang salah dalam tutur kata maupun tingkah laku.
“Saya mohon doa restu untuk pelaksanaan tugas kami di tempat yang baru. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih telah bekerja bersama-sama dan bersama-sama bekerja selama kurun waktu satu tahun tujuh bulan di Polres Pekalongan Kota,” ungkapnya.
Baca Juga:Bermitra dengan Kanzus Sholawat Habib Luthfi, Kominfo Gelar Chip In Literasi Digital di Kota PekalonganDukung AICIS 2023, UIN Gus Dur Kirim Tiga Dosen Terbaik sebagai Panelis
AKBP Recky: Soliditas Internal yang Utama
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Recky menyatakan sebagai Kapolres yang baru dirinya akan menindaklanjuti program-program dari Kapolres yang lama dan mengacu program pemerintah maupun program kepolisian.
Lulusan Akpol tahun 2002 ini menegaskan, soliditas internal di jajaran Polres Pekalongan Kota adalah yang utama. Sebab, kalau di dalam sudah solid dan sudah baik, maka dalam memberikan pelayanan ke masyarakat juga akan lebih baik.
“Yang kedua, tentunya juga butuh dukungan dari stakeholder terkait, itu sangat sangat mendukung dalam dinamika kegiatan kepolisian. Maka selaku Kapolres yang baru saya minta dukungan dari seluruh stakeholder terkait dan masyarakat agar kami dapat melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan baik,” imbu AKBP Recky. (way)