“Ya, belum 100 persen perusahaan di Batang mengikutsertakan pekerjanya dalam mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karenanya kami mengimbau sejumlah perusahaan untuk bisa memberikan perlindungan pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena manfaatnya sangat besar, peserta yang mengalami kecelakaan kerja bahkan sampai meninggal dunia langsung diberikan santunan sesuai dengan hitungan masing masing. Nilainya cukup besar,” tandasnya.