Persiapan Muskercab 2023, PCNU Kendal Kembali Ingatkan Soal Larangan Rangkap Jabatan

PCNU Kendal
PASTIKAN - Di era kepemimpinannya Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal, KH Mukh. Mustamsikin pastikan tidak ada rangkap jabatan di lingkungan NU Kendal. Dok. PCNU Kendal
0 Komentar

Untuk yang membidangi Haji dan Umroh ada nama H Turmudzi sebagai calon ketuanya. Badan Khusus ini diharapkan menjadi pusat informasi dan pelayanan guna membantu warga nahdliyin yang ingin berhaji dan berumroh.

Rapat persiapan Muskercab NU Kendal. (Dok. pcnukendal.com)

Berikutnya ada Fuspaq dengan H Abu Suyudi sebagai calon ketuanya. Berdasarkan kesepakatan antara Pengurus Muslimat NU dan RMI, FUSPAQ nantinya menjadi lembaga khusus yang mengurusi Taman Pendidikan Alquran.

Keempat ada Badan Khusus yang membidangi urusan Klinik NU dengan calon ketua Nur Sidik. Terakhir, Kades NU dengan nominasi ketua H Mujib, lembaga ini diharapkan bisa mensinergikan program pemerintah dengan program NU.

Baca Juga:Jaga Warisan Mbah Wali Joko, 16 Pilar Masjid Agung Kendal Tetap Dijaga KeasliannyaDuh, 2 Pelajar di Kendal Tewas Tertabrak Kereta Api Akibat Nekat Terobos Pintu Perlintasan

“Keempat, Klinik NU dengan calon ketua Nur Sidik akan fokus mengerjakan tugas klinik, agar bisa membantu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kelima, Kades NU dengan calon ketua H Mujib diharapkan terjadi sinkronisasi kebijakan antara program pemerintah dengan program NU,” pungkasnya.

Ketua PCNU Kendal, KH MUstamsikin.(Dok. pcnukendal.com)

Masih kata Mustamsikin, saat ini kepengurusan PCNU Kendal sudah sampai pada pembentukan struktur lembaga. Tercatat ada 18 lembaga dan 5 badan khusus. Calon ketua lembaga dan badan khusus bersama pengurus harian PCNU akan melengkapi kepengurusan.

“Calon Ketua lembaga atau badan khusus NU harus menandatangani pakta integritas dan menandatangani surat pernyataan siap mengikuti pengkaderan sesuai aturan organisasi,” tuturnya.

Dijelaskan, pakta integritas tersebut berisi 5 poin. Yakni pertama, akan mengamalkan norma-norma yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta berpendirian teguh pada ajaran Ahlussunah Waljamaah An-Nahdliyah. Kedua, akan menjalankan amanah organisasi secara terpimpin, terarah di bawah pimpinan perkumpulan PCNU Kabupaten Kendal.

Ketiga, bersedia menjalankan seluruh tanggung jawab amanah yang diberikan Konfercab 2022 dan Muskercab 2023. Keempat, akan menjaga dan merawat marwah NU dalam berbagai situasi serta tidak menjadikan alat kepentingan pribadi. Kelima, bersedia menanggung tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuan lain yang diarahkan pada peningkatan dan pengembangan mutu NU di Kabupaten Kendal. “Kepengurusan lembaga dan badan khusus akan dilakukan monitoring dan evaluasi setahun sekali. Semua ini dimaksudkan agar kita bersama-bareng membangun NU,” ujarnya.

0 Komentar