Keterangan KPU Kabupaten Pekalongan Terkait Persiapan Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abie Rizal menerangkan bahwa kedatangan dalam rakor ini untuk menjelaskan tentang pelaksanaan pemilu 2024.
“Kami sudah menjelaskan terkait tahapan yang sudah berjalan sampai saat ini kemudian hal yang terbaru yakni pendaftaran bakal calon untuk DPRD Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Ada beberapa hal yang ditanyakan terkait jumlah penduduk dan dan alokasi jumlah kursi dan dapil.
Baca Juga:Samsung Galaxy M14 5G, Baterai Super Besar #GakAdaMatinyaCara Memilih Granit Tile yang Benar, Demix C5 Harga Cuma Rp 200 Ribuan
Kenapa data penduduk yang sudah diterima dalam raker antara DPRD dengan Dinas terkait berjumlah 1 juta lebih tetapi keterangan di KPU belum 1 juta.
“Itu sudah dijelaskan bahwa kami menerima data data itu dari KPU RI yang sesuai tahapannya di bulan September / Oktober sehingga jumlah yang kami terima belum 1 juta yakni masih 988 ribu sehingga masih 45 kursi, tetapi dipastikan bahwa pada Pemilu 2029 nanti sudah bertambah menjadi 50 kursi,” terangnya.
Kemudian terkait anggaran, hasil rasionalisasi terakhir dengan tim teknis TAPD yakni Rp 37,9 Miliar dan baru saving sebesar Rp 20 Miliar.
“Sesuai dengan surat Mendagri diminta pada pertengahan Mei ini harapannya sudah ada MOU antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah Daerah kaitannya dengan komitmen anggaran. Kita sesuai draft tahapan yang sudah ada yaitu NPHD di bulan September 2023,” tutur Abie Rizal.
Abie berharap bahwa KPU bisa menyampaikan secara detail dan lugas kepada DPRD dan anggaran Pilkada untuk segera dipenuhi supaya tidak membebani anggaran yang sudah ada sehingga kalau sudah dialokasikan terlebih dahulu maka prepare atau persiapannya bisa lebih baik.