Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan berharap, LPAI Kendal lebih intensif rekrutmen relawan yang dibarengi dengan penguatan kapasitas. Pasalnya, relawan harus memahami mekanisme penanganan kasus dan mengetahui lembaga lain yang bisa diajak bermitra.“Relawan tidak bisa kerja sendiri, tetapi harus bersinergi dengan pihak lain, supaya pendamping bisa maksimal,” katanya.
Samsul berharap, LPAI Kendal harus membangun jaringan, baik dengan pemerintah, penegak hukum, lembaga masyarakat atau tokoh masyarakat, serta mengeksplorasi sumber daya. “Sumber daya itu tidak cuma anggaran, tetapi fasilitas lain, sehingga program-program bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ilustrasi membangun jejaring. (freepik)
Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Aribowo mendorong agar LPAI Kendal tidak sibuk dengan internalisasi organisasi. LPAI Kendal harus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, terutama OPD terkait agar semua kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan anak bisa tercover.
Baca Juga:Persiapan Muskercab 2023, PCNU Kendal Kembali Ingatkan Soal Larangan Rangkap JabatanJaga Warisan Mbah Wali Joko, 16 Pilar Masjid Agung Kendal Tetap Dijaga Keasliannya
“Kepengurusan LPAI Kendal ini sudah masuk periode kedua, sehingga harus menunjukkan eksistensi dalam tugas perlindungan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.
Dikatakan, Pemda Kendal sudah memiliki Perda Kabupaten Layak Anak, yang saat ini sedang proses evaluasi di Gubernur. Juga ada Perda Ketahanan Keluarga, yang masih dalam pembahasan oleh Pansus DPRD. “Harapannya dengan adanya dua Perda tersebut, LPAI Kendal bisa lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan tentang perlindungan anak di Kendal,” pungkasnya. (lid/sef)