“Seperti kemarin saat Syawalan ada informasi hoax bahwa Kemenhub memperbolehkan penerbangan balon udara liar khusus Kota Pekalongan dan Wonosobo tetapi hal ini bisa ditangkal dengan informasi benar dari para aparat, bahwa tidak boleh menerbangkan balon udara secara liar, balon harus ditambatkan karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan maupun keselamatan diri sendiri dan orang lain,”pungkasnya. (dur)