RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini tengah membangun komitmen bersama menuju WBK dan WBBM. Hal itu dilakukan meski Pemkab Kendal telah tujuh tahun ini berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tenpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
WBK dan WBBM merupakan akronim dari Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, sebuah komitmen bersama untuk membangun zona integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemkab Kendal pada Jumat (5/5/20223).
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, para Asisten Sekda, dan para Staf Ahli Bupati Kendal.
Baca Juga:[PUISI 2] Mei di Sudut KotaJembatan Kalibodri Kendal Bergeser Hingga 14 Cm, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Bupati Dico M Ganinduto pun menyampaikan rasa syukurnya bahwa selama dua tahun di bawah kepemimpinannya, Pemkab Kendal berhasil mempertahankan predikat WTP. Artinya, Pemkab Kendal telah tujuh kali berturut-turut diganjar WTP oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah.
Menuju WBK dan WBBM
Namun demikian, capaian kinerja keuangan daerah yang sehat itu ternyata tak membuat Bupati Dico puas. Ia ingin terus menjaga dan meningkatkan ekosistem birokrasi Pemkab Kendal yang bersih dan berdaya dukung bagi pencegahan praktik tindak pidana korupsi serta mampu memedomani semua aturan perundangan yang berlaku.
“Salah satunya adalah dengan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini,” ungkap Bupati Dico.
Dikatakan Bupati, komitmen pencanangan WBK dan WBBM pada dasarnya bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pemkab Kendal, utamanya dengan memastikan ekosistem birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan dari para pejabatnya.
Karena itu, Bupati Dico meminta semua jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Kendal untuk bisa membuktikan komitmen dan keseriusannya guna membantu mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.