“Kami berharap setiap instansi bisa memperkuat komitmen ini, bahwa setiap kita memiliki niat dan komitmen untuk memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan, komitmen ini perlu dihadirkan di setiap kita bekerja,” pesannya.
Pemkab Kendal sebetulnya cukup punya modal untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Selain predikat WTP selama tujuh tahun berturut-turut, dalam hal kinerja pelayanan publik Pemkab Kendal juga masuk peringkat 7 nasional.
Bupati Dico M Ganinduto saat menerima piagam dari Ombudsman RI karena masuk peringkat 7 besar nasional dalam kinerja pelayanan publik.
Baca Juga:[PUISI 2] Mei di Sudut KotaJembatan Kalibodri Kendal Bergeser Hingga 14 Cm, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Hal itu seperti disampaikan Kepala Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Tengah, Achmed Ben Bella. Dia menyebut Pemkab Kendal telah mendapatkan skor nilai hingga 93,47 persen yang notabene menjadi Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Secara nasional, Kabupaten Kendal pun menempati peringkat 7 atau 10 besar nasional untuk kategori kabupaten. (sef)