Drama berikutnya: orang tua si pengunggah mendapat tekanan dari atas. Si orang tua adalah pegawai negeri. Di pedalaman Lampung Tengah. Bayangkan betapa ketakutan bila seorang pegawai negeri punya anak yang dianggap menyerang penguasa. Ibunya hanya seorang penjual jagung rebus.
Si pengunggah sendiri kini juga gelisah. Ia sendiri pasti aman. Ia tinggal di Australia. Jadi mahasiswa di sana. Tapi ia mendengar orang tuanya lagi tertekan. Anak mana yang tenang kalau orang tuanya terancam.
Nama anak ini: Bima Yudho Saputro. Ganteng. Rambut ikal. Kulit bersih. Saya gagal mendapat jawaban dari HP-nya. Dari medsos saya tahu ia sudah berencana untuk mencari visa khusus: yang bisa menjamin keamanannya di Australia. Ia juga lagi berpikir, kalau memang terancam, akan pindah menjadi warga negara Australia.
Baca Juga:Sakura HaitangKasus Kekerasan Seksual Anak di Batang Menjadi Perhatian Mensos Risma
Rasanya itu tidak perlu. Tidak akan sejauh itu. Kemarin-kemarin mungkin memang sangat tegang. Tapi semua ketegangan di Lampung itu sudah mencapai puncaknya. Bahkan sudah meledak. Ledakannya terjadi Jumat lalu: ketika Presiden Jokowi ke Lampung. Ibarat bisul yang membesar, mengencang, dan memerah, kini bisul itu sudah meletus. Semua laharnya sudah habis dimuntahkan. Setelah itu bisulnya, mestinya, akan kempes sendiri.
Kecuali masih ada dendam.
Seharusnya tidak. Toh sudah ada jalan keluarnya. Bahkan Presiden Jokowi menegaskan: pemerintah pusat akan mengambil alih jalan rusak itu. Berarti sebentar lagi jalan tersebut akan menjadi mulus. Dengan kualitas kemulusan jalan nasional.
Memang tidak mungkin daerah mampu memperbaiki semua jalan rusak. Anggarannya terbatas. Lebih terbatas lagi visi infrastrukturnya. Juga visi penganggaran APBD-nya.
Sistem penganggaran sudah dipatok sesuai dengan aturan yang ada. Anggaran terbesar masih juga habis untuk gaji pegawai dan biaya rutin. Maka untuk kasus jalan rusak seperti itu kepala daerah mudah sekali berkilah: anggaran tidak cukup. Anggaran perbaikan jalan dibatasi persentasenya: yang rusak baru akan selalu lebih panjang dari yang rusak lama yang mampu diperbaiki.
Kepala daerah juga bisa berkilah: terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No 212 tahun 2022. Peraturan itu mewajibkan para kepala daerah untuk lebih banyak menggunakan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Maka bupati Lampung Tengah yang sudah menganggarkan Rp 200 miliar untuk jalan rusak, memangkasnya tinggal Rp 40 miliar.