BATANG – Diduga untuk praktik mesum, tim gabungan melakukan pembongkaran bilik/gazebo yang ada di sejumlah kafe sepanjang Pantai Sigandu, Senin (8/5/2023) sore.
“Ya, diduga untuk berbuat mesum. Bukti berupa video panasnya juga ada. Makanya tim langsung bergerak untuk melakukan pembongkaran,” ujar Kasatpol PP Batang, Ahmad Fathoni didampingi Sekretaris Satpol PP, Dwi Pranggono.
Dijelaskan dia, total ada 115 gazebo di 3 lokasi kafe sepanjang Pantai Sigandu yang diduga digunakan pasangan muda mudi berbuat maksiat.
Baca Juga:Bisul RusakSakura Haitang
“Di setiap lokasi kami contohkan dua gazebo yang kami bongkar. Kami bongkar di bagian dinding penutupnya. Selanjutnya pemilik kafe untuk meneruskan,” katanya.
Adapun tim gabungan yang ikut dalam kegiatan pembongkaran itu yakni Satpol PP Batang, Polres, Sat Polair, Dinas Pariwisata, dan unsur pemuda Desa Depok.
“Kalau semua gazebo itu sudah terbuka, mungkin perbuatan mesum sudah berkurang atau bahkan hilang. Malu kan kalau dilihat orang,” ujarnya.