Handy pun menyanggah, bahwa pihaknya sengaja menyediakan lahan yang saat ini digunakan sebagai sub TPA di Desa Surjo. Dijelaskan dia, lahan kosong milik Pemkab Batang itu sudah terlanjur dibuat sebagai lokasi pembuangan sampah warga Kecamatan Bawang. Terlebih, memang lahan kosong itu tidak dimanfaatkan oleh Pemkab Batang.
“Iya, jadi sudah terlanjur dibuat tempat pembuangan sampah, dan lahan itu memang tidak dimanfaatkan oleh pemkab. Terlebih lokasinya jauh dari pemukiman warga, dan bawahnya pun tidak ada sungai, sehingga tidak mengganggu,” tandasnya.