“Terima kasih atas kehadiran teman-teman nakes Kabupaten Kendal di kantor kami, kantor panjenengan semua, karena ini adalah rumah wakil rakyat. Insya Allah kami terima dengan baik apa yang jadi aspirasi para nakes ini dengan berbagai tuntutanya,” ujar Makmun.
Tak cukup itu, Makmun pun berjanji akan mengartikulasikan aspirasi para nakes ini dengan meneruskannya ke pusat. Sebab hal ihwal undang-undang, termasuk RUU Kesehatan, adalah domain pemerintah pusat bersama DPR RI.
“Kami akan teruskan aspirasi para nakes ini ke pusat. Karena aspirasi mereka ini ranahnya pusat. Kalau tingkat daerah kami hanya bisa memproduksi peraturan daerah,” pungkasnya. (lid/sef)