PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memperpanjang batas waktu pelunasan Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Batas waktu pelunasan Bipih 1444 H yang awalnya ditutup pada 5 Mei 2023, akan diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Perubahan batas waktu pelunasan Bipih
Sebelumnya, pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.
Baca Juga:Ganjar Pranowo Sowan ke Habib Luthfi, Begini CeritanyaLebarkan Sayap! Rupbasan Pekalongan Gandeng Kantor Pajak dalam Penitipan Barang Sitaan
Dilansir dari laman Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, per 5 Mei 2023 sudah ada 188.964 jemaah melunasi Bipih. Sedangkan sisanya, sebanyak 14.356 belum melakukan pelunasan Bipih 1444 H. Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi.
“Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023,” terang Saiful Mujab, Jumat (5/5/2023).
Kebijakan Pemerintah memperpanjang batas waktu pelunasan Bipih ini adalah kabar menggembirakan bagi seluruh jemaah calon haji (calhaj) 1444 Hijriah/2023 yang belum melunasi Bipih. Tak terkecuali calhaj dari Kota Pekalongan.
Jumlah calhaj Kota Pekalongan yang sudah lunas dan belum lunas Bipih
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H Kasiman Mahmud Desky, mengungkapkan bahwa jumlah calon haji Kota Pekalongan tahun 2023 yang terdaftar secara reguler mencapai 319 orang.
Dari jumlah tersebut, per 8 Mei 2023 sebanyak 304 orang telah melunasi Bipih. Terdiri dari 283 orang jemaah reguler, 10 orang jemaah mutasi masuk, dan 11 orang jemaah cadangan.
Kasiman menjelaskan bahwa beberapa calhaj belum melunasi Bipih dikarenakan beberapa alasan, termasuk mengundurkan diri. Namun, pihaknya selalu proaktif dengan mengirim tim untuk memeriksa calhaj yang belum melunasi pembayaran. Dengan adanya kebijakan dari pemerintah yang memperpanjang batas waktu pelunasan Bipih, maka sebaiknya jangan disia-siakan oleh para calhaj yang belum melunasinya.
Kasiman juga mengungkapkan bahwa kuota haji saat ini sudah kembali normal. Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).