“Dan kami tidak berharap kedatangan polisi malah mendapatkan kesan negatif. Makanya kita saring betul polisi-polisi RW, yang akan kita tunjukkan adalah polisi-polisi terbaik dan betul-betul mempunyai budi pekerti, akhlak dan kelakuan yang baik, sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran kita bermanfaat,” tegas Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, menuturkan, Polres Pekalongan termasuk dalam salah satu wilayah sebagai percontohan program Polisi RW.
“Ini adalah program yang sedang digalakkan oleh bapak Kapolri. Dimana tugas pokok dan fungsinya tidak jauh berbeda dengan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.
Baca Juga:TMMD Reguler ke-116 Garap Jalan Utama Menuju Desa Wangkelang, 6 Tahun Tak Tersentuh PembangunanMayat Gegerkan Warga Gumawang, Bau Menyengat Dikira dari Tumpukan Sampah, Diperkirakan Sudah Meninggal 3 Hari
Harapan Dibentuknya Polisi RW
Dengan adanya Polisi RW, Polri diharapkan akan lebih dekat dengan masyarakat dan jangkauannya lebih luas lagi. Namun demikian, tentunya untuk di wilayah Polres Pekalongan memang belum mendekati 100%.
“Tapi, setidaknya 50% sebaran itu sudah bisa kita cover, sehingga dengan harapan nanti di lingkungan masyarakat apabila terjadi suatu permasalahan apapun itu bisa dikomunikasikan dengan polisi ini yang ada di wilayah,” imbuh AKBP Wahyu.
Polri galakkan Polisi RW (Hadi Waluyo)
Ia menambahkan, untuk jumlahnya disesuaikan dengan dengan jumlah personel di Polres Pekalongan. Jumlah RW di wilayah hukum Polres Pekalongan sekitar 1.407. Jadi, untuk mendukung program ini, Polres Pekalongan menugaskan 318 personel untuk mengawaki Polisi RW dan mengcover 636 RW di wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Jadi masing-masing personel mengampu 2 RW,” ungkap AKBP Wahyu.
Kapolres Pekalongan berharap, dengan adanya program ini permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat bisa cepat diterima dan cepat diberikan solusi pemecahan masalah.
Kepada warga masyarakat Kabupaten Pekalongan, AKBP Wahyu meminta untuk bisa menerima keberadaan Polisi RW, dan semua permasalahan sekecil apapun supaya bisa disampaikan kepadanya untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang bisa dipecahkan di tingkat ini, monggo silakan. Tapi kalau memang harus diselesaikan di jenjang yang lebih tinggi, mungkin Kapolsek atau mungkin bahkan Kapolres ya monggo silakan dilaporkan,” tandasnya. (had)