KAJEN, Radarpekalongan.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka Penyampaian Rekomendasi dan Catatan Strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen.
Bupati Pekalongan mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pekalongan.
“Setelah hari ini, saya akan mengumpulkan Sekda beserta seluruh Kepala OPD. Yang menjadi catatan-catatan penting akan kita tindak lanjuti. Kalau bisa di perubahan 2023 kita akan lakukan, kalau tidak memungkinkan berarti di 2024,”tutur Bupati.
Baca Juga:Daftar Bacaleg, Ribuan Kader PAN Kabupaten Pekalongan Birukan KPUPendaftar Kedua ke KPU, Partai Nasdem Kabupaten Pekalongan Optimis Raih Kursi Tiap Dapil
Lebih lanjut, Bupati Pekalongan menuturkan bahwa persoalan di Kabupaten Pekalongan yang utama adalah pembangunan jalan-jalan rusak.
“Memang harus kita akui bahwa PR utama di Kabupaten Pekalongan ini terkait jalan rusak baik di daerah atas maupun di daerah bawah. Dan sekarang ini kami perbaiki tahap demi tahap,”ujarnya.
DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna penyampaian catatan strategis.
Selain persoalan jalan rusak, diungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga menghadapi berbagai persoalan lainnya seperti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Akan tetapi, Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut tahap demi tahap dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan yang dimiliki daerah.
Terakhir, Bupati Pekalongan mengatakan bahwa pihaknya tetap optimis untuk membangun Kabupaten Pekalongan menjadi lebih baik.
“Saya sebagai pemimpin Kabupaten Pekalongan saya optimis bersama tim Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang juga dibantu DPRD Kabupaten Pekalongan kita akan bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan ini lebih baik lagi,”ujarnya.
Adapun sebelumnya dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH. menyampaikan bahwa catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pekalongan Tahun 2022 merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah daerah, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab DPRD Kabupaten Pekalongan dalam mengawal keberhasilan maupun kegagalan Pemerintah Daerah atas amanah sebagai perwakilan dari Rakyat di Kabupaten Pekalongan.