PAN Kota Pekalongan Targetkan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2024

pan kota pekalongan
Ketua DPD PAN Kota Pekalongan menyerahkan secara simbolis berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Pekalongan.(foto/istimewa)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – DPD PAN Kota Pekalongan menjadi partai kelima yang mendaftarkan bacaleg ke KPU, Jumat (12/5/2023). Pengurus dan tim dari DPD PAN hadir ke Kantor KPU Kota Pekalongan sekitar pukul 14.00 WIB

Ketua DPD PAN Kota Pekalongan, M Bagus Riza Astian mengungkapkan, PAN mendaftarkan secara lengkap 35 bacaleg di empat Dapil untuk Pemilu 2024 mendatang. Kuota perempuan juga sudah terpenuhi bahkan hampi mencapai 50% dari jumlah bacaleg.

“Artinya kami sangat mengapresiasi kader-kader perempuan kita yang semangat untuk ikut membantu pembangunan di Kota Pekalongan,” tuturnya.

Baca Juga:Silaturahmi Forum Relawan Penanggulangan Bencana: Jaga Soliditas dan KekompakanHasil Semifinal Leg 1 Liga Europa AS Roma Vs Bayern Leverkusen: Roma Kantongi Modal Berharga

Mengenai target kursi dalam Pemilu 2024, Riza menyatakan PAN menargetkan minimal bisa meraih 5 kursi DPRD. Sementara saat ini, PAN memiliki 3 kursi di DPRD Kota Pekalongan.

“Periode sebelumnya kami mendapatkan 3 kursi, masih ada 1 Dapil yang belum terisi. Tahun 2024 insyallah kami targetkan semua Dapil mendapat kursi ditambah 1 kursi di salah satu Dapil,” jelasnya.

PAN Kota Pekalongan Akan Lakukan Pendekatan Persuasif ke Masyarakat

Terkait upaya yang akan dilakukan, PAN akan berupaya melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dengan mengenalkan program-program yang akan dijalankan demi membantu Kota Pekalongan lebih baik lagi.

“Kami akan selalu melakukan pendekatan ke masyarakat dengan persuasif, dengan menyampaikan ide-ide dan program untuk membantu Kota Pekalongan lebih baik lagi. Sehingga masyarakat akan semakin mengenal kita lebih jauh lagi dan akhirnya bisa memilih PAN di Pemilu 2024,” katanya.

Sementara Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, sejauh ini sudah ada 5 partai yang mendaftar ke KPU. Dari 5 partai, 4 partai yang sudah mendaftar sebelumnya statusnya diterima.

“Yang kelima dari PAN Kota Pekalongan. Sehingga dari 18 parpol di Kota Pekalongan, sudah ada 5 yang mendaftar. Empat partai sudah ditetapkan statusnya ditrima seluruhnya,” kata Rahmi.

0 Komentar