Sementara Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, dari 18 parpol di Kota Pekalongan baru delapan parpol yang sudah mendaftar bacaleg. 10 parpol lainnya diharapkan Rahmi dapat segera melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat dan berkomunikasi dengan parpol-parpol yang belum mendaftarkan bacaleg.
“Kami sudah mengirimkan surat ke parpol dan berkomunikasi untuk mengingatkan bahwa batas pendaftaran terakhir bacaleg adalah 14 Mei 2023,” tandasnya.(nul)