Terekam CCTV, Pencuri Sepeda Motor Peziarah Akhirnya Ditangkap Tim Cakra

Pencuri sepeda motor ditangkap
Seorang tersangka pencurian sepeda motor milik peziarah di Makam Gamer berhasil ditangkap Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota. (Dok/tim cakra)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Seorang terduga pencuri sepeda motor milik peziarah di Tempat Pemakaman Umum Gamer, Jl Pattimura, Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ditangkap Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Tersangka, Z (33), warga Klego Bantaran, Kelurahan Klego, Pekalongan Timur, ditangkap pada Senin (8/5/2023) sore di sebuah bengkel di daerah Klego Bantaran, atau kurang lebih dua bulan setelah kejadian.

Peristiwa curanmor itu sendiri terjadi pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di sebelah timur Makam Gamer tanpa dikunci setang. Korban kemudian nyekar atau berziarah ke makam almarhum ayahnya.

Baca Juga:Multaqo Sufi Dunia ke-2 Akan Digelar di Pekalongan pada 25-27 Juli 2023Beri Latihan Dasar Kepemimpinan Anggota Pramuka, Kodim Pekalongan Siapkan Calon Pemimpin sejak Dini

Selesai berziarah, korban kaget karena sepeda motor Honda Beat nopo G-2911-V miliknya sudah tidak ada di lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Pencuri sepeda motor terekam CCTV

Setelah mendapat laporan, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap pencuri sepeda motor korban. Diketahui pula kalau pencurian tersebut terekam kamerw cctv yang terpasang di ruko seberang makam.

Dari rekaman cctv terlihat dua pria datang ke lokasi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter. Kemudian, satu dari dua pria tersebut mengambil sepeda motor korban. Kemudian menaiki sepeda motor korban dengan cara di-step oleh seorang temannya.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Recky Robertho melalui Kasatreskrim AKP Sumarsono membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pencuri sepeda motor.

Selain menangkap satu tersangka, Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor. Terdiri dari satu sepeda motor milik korban, dan satu sepeda motor yang dipakai sebagai sarana melakukan pencurian. Sedangkan satu orang lagi masih DPO.

“Memang benar pada Senin 8 Mei sekira pukul 16.00 kita telah menangkap terduga pelaku curanmor inisial Z di Bantaran Klego. Kita lakukan upaya paksa dan penangkapan pada saat dia berada di sebuah bengkel las. Setelah itu kita kembangkan dan mengembang ada satu pelaku lagi tapi saat ini masih DPO,” kata AKP Sumaryono.

0 Komentar