KAJEN,Radarpekalongan.id – KPUD Kabupaten Pekalongan melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg, paska ditutupnya pendaftaran bacaleg pada tanggal 14 Mei 2023. Masa verifikasi ini hingga 25 Juni 2023. Parpol akan diminta melengkapi berkas pendaftaran yang dinilai KPUD masih kurang.
KPUD Kabupaten Pekalongan cek berkas pendaftaran bacaleg di SILON (Hadi Waluyo)
Ketua KPUD Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, Selasa (16/5/2023), mengatakan, KPUD Kabupaten Pekalongan Minggu malam, pukul 23.59 WIB, sudah resmi menutup pendaftaran bacaleg. Dengan rekapan, ada 17 parpol yang mengajukan bacaleg.
Baca Juga:TNI-Polri Hijaukan Pesisir Wonokerto Pekalongan, Tanam 500 Bibit Mangrove Bermanfaat untuk Cegah Abrasi8 Cara Mengatasi Hama Garangan Paling Ampuh, Agar Unggas Tak Mati Dimangsa Garangan
“Jadi dari 18 parpol, hanya satu yakni Partai Garuda yang tidak memasukkan pendaftaran,” terang dia.
Dua parpol memasukkan berkas pendaftarannya di last minute adalah Gelora dan Partai Buruh. Dua partai politik ini memasukkan bacalegnya di jam 23.50 WIB. “Jadi total 17 parpol. Dengan jumlah total 544 calon yang terdiri dari laki-laki dan perempuan,” kata Abi.
Disebutkan, jika melihat bacaleg yang didaftarkan, ada beberapa parpol yang tidak mengambil jatah 45 kursi. Yakni Buruh, Gelora, PKN, Hanura, PBB, PSI, PPP, dan Ummat. “Jadi ada separo yang bacalegnya tidak mengambil jatah 45 kursi,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan ikut awasi pendaftaran bacaleg di KPU (Hadi Waluyo)
Disinggung tahap selanjutnya, Abi mengatakan, KPUD akan melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg yang dimasukkan oleh partai politik. “Nah, verifikasi administrasi berkas bacaleg itu adalah yang pertama nanti kita berikan hasilnya kepada parpol untuk memenuhi administrasi yang memang belum lengkap,” ujar dia.
“Jadi, kemarin itu masih hanya dokumennya ada, benar, dan lengkap. Nah itu indikatornya ada di SILON. Kalau semuanya centang hijau berarti lengkap. Tapi kalau ada yang merah, berarti belum lengkap. Jadi kemarin itu masih pada tahap ada, benar, dan lengkap,” lanjut dia.
Dua Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg
Dalam verifikasi selanjutnya, KPUD Kabupaten Pekalongan akan melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg. Verifikasi administrasi berkas bacaleg ini ada dua. Yang pertama, verifikasi administrasi terhadap pencalonannya. Yang kedua verifikasi administrasi terhadap bakal calonnya. Masa verifikasi administrasi berkas bacaleg ini sampai tanggal 25 Juni 2023.