Alhamdulillah, Kota Pekalongan Dapat Tambahan Kuota Haji 16 Orang, Ini Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Tambahan kuota haji Kota Pekalongan
Beberapa calon jemaah haji asal Kota Pekalongan sedang mengurus administrasi keberangkatan haji di Kantor Kemenag Kota Pekalongan. (Foto. Dinkominfo)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Kota Pekalongan dapat tambahan kuota haji 16 orang jemaah untuk keberangkatan haji tahun 1444 H/2023 M. Tambahan kuota ini diperuntukkan bagi para calon jemaah haji (CJH) yang sebelumnya telah masuk daftar cadangan.

Tambahan kuota haji untuk Kota Pekalongan ini seiring dengan adanya penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk jemaah haji Indonesia tahun 2023. Penambagan kuota haji untuk Indonesia ini berimbas pada bertambahnya kuota haji untuk daerah-daerah di Indonesia, tak terkecuali Kota Pekalongan.

Adanya tambahan kuota haji Kota Pekalongan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, H Kasiman Mahmud Desky melalui Plt Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Masrukhin pada Selasa (16/5/2023). “Kota Pekalongan dapat tambahan kuota haji 16 orang jemaah,” kata Masrukhin.

Baca Juga:Kanzus Sholawat Habib Luthfi Nyatakan Siap Menyambut Kedatangan 32 Biksu di PekalonganTNI bersama Forkopimda Menanam 1.500 Mangrove di Pantai Slamaran Kota Pekalongan, Serentak bareng Presiden Jokowi

CJH masuk tambahan kuota haji wajib melunasi Bipih

Keenambelas jemaah calon haji (CJH) yang masuk dalam daftar tambahan kuota tersebut harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) paling lambat Jumat (19/5/2023). Kewajiban melunasi Bipih sampai tenggat waktu yang telah ditentukan ini harus dipatuhi agar mereka tetap bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Masrukhin, sampai dengan Selasa (16/5/2023), dari 16 orang jemaah itu, sudah ada 6 orang yang melunasi Bipih. “Kesempatan untuk melunasi untuk jemaah cadangan ini sampai 19 Mei. Kita juga masih terus menghubungi yang bersangkutan terkait hal ini,” ujarnya.

Masrukhin menyebutkan, calon jemaah haji asal Kota Pekalongan reguler yang berhak berangkat haji tahun 1444 H/2023 M dan telah melunasi Bipih sejumlah 314 orang. Ditambah dengan tim petugas haji daerah (TPHD) sejumlah 3 orang, sehingga total 317 orang.

Pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari 16 orang jemaah tambahan tadi, apakah nantinya sampai batas waktu pelunasan Bipih melakukan pelunasan atau tidak. Sehingga sampai kemarin belum bisa dipastikan berapa nantinya total jemaah haji asal Kota Pekalongan yang akan berangkat haji tahun ini.

0 Komentar