RADARPEKALONGAN.ID – Apa si penyakit yang disebabkan tikus di rumah? Padahal tikus kian dekat dengan manusia. Tikus banyak bersarang di sekitar rumah kita. Baik di atap rumah, di selokan, bahkan tak sedikit yang bersarang di dalam rumah seperti di bawah sofa, bahkan di kolong tempat tidur.
Hama tikus yang bisa sebabkan sejumlah penyakit (Sumber foto: freepik.com)
Hewan pengerat ini kian merangsek ke wilayah perumahan warga. Banyak tikus dijumpai di rumah-rumah warga, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Kita kerap dibuat kesal oleh hewan pengerat ini. Tak hanya menyantap makanan di meja makan atau di almari yang lupa tidak tertutup rapat, tikus ternyata menyebabkan masalah kesehatan bagi tubuh manusia.
Baca Juga:Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Kota Santri, Polres Pekalongan Siagakan 131 PersonelDansatgas TMMD Reguler ke-116 Tinjau Pengaspalan Jalan, Apresiasi Antusias dan Semangat Warga Desa Wangkelang
Tikus kerap muncul di dalam rumah pada malam hari. Tikus akan makan sisa makanan atau minuman yang tertinggal atau dibiarkan terbuka. Ketika sedang memakannya, binatang pengerat ini dapat meninggalkan kotorannya, baik dalam bentuk air liur, bulu, urine, atau tinja.
Oleh karena itu, banyak orang berupaya mengusir tikus dari rumah untuk melindungi anggota keluarga dari bahaya yang dapat ditimbulkannya.
Jika makanan atau minuman tersebut dikonsumsi atau kita tidak sengaja kontak langsung dengan cairan atau bulu dari hewan ini, risiko terjadinya masalah kesehatan pun dapat kita alami, mulai dari leptospirosis, infeksi virus Hanta, hingga tifus.
Tikus Hewan Berbahaya yang Diperintahkan untuk Dibunuh
Dilansir Rumaysho.com, tikus adalah di antara hewan yang haram untuk dimakan karena ia diperintahkan untuk dibunuh dan disebut hewan fasik.
Tikus hewan berbahaya yang diperintahkan untuk dibunuh (Sumber foto: freepik.com)
Dari Aisyah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
“Ada lima jenis hewan fasik (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198).
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala. Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 101).