3. Panjar Biaya Perkara
Ternyata, Ini 4 Biaya Perceraian Pengadilan Agama yang Perlu Kamu Tahu. (Freepik.com)
Biaya perceraian Pengadilan Agama selanjutnya yaitu membahas panjar biaya perkara. Hal ini biasanya akan bergantung pada pengadilan yang akan mengajukan perceraian tersebut. Misalnya, tempat kediaman istri berada di daerah Pekalongan, maka pemohon cerai talak perlu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Agama Pekalongan. Namun, bagi kamu yang beragama diluar Islam. Maka, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan negeri.
Biaya perceraian pengadilan negeri tentu akan berbeda dengan pengadilan agama. Ketika mengajukan gugatan cerai talak, maka ada 6 bagian biaya yang perlu disiapkan. Beberapa diantara seperti biaya pendaftaran sebesar Rp 30 ribu, biaya prose Rp 50 ribu, panggilan pemohon sebanyak tiga kali Rp 340 ribu, biaya termohon sebanyak empat kali Rp 320 ribu, biaya redaksi Rp 5.000 dan biaya materai Rp 10.000,
Baca Juga:5 Cara Mengobati Sipilis Secara Alami yang Aman dan Wajib Dicoba!Kenali, 4 Ciri-ciri Sipilis pada Pria yang Wajib Kamu Ketahui
Jika ditotal, biaya yang perlu disiapkan sebesar Rp 651 ribu. Namu, biaya ini dapat sewaktu-waktu berubah tergantung kebijakan pengadilan masing-masing daerah.
4. Pencatatan Perceraian
Tahap terakhir biaya perceraian Pengadilan Agama yaitu untuk pencatatan perceraian. Usai mendapatkan putusan yang dilandaskan pada kekuatan hukum yang tetap. Maka, perceraian perlu dicatatkan di catatn sipil.
Phak dari panitera pengadilan maupun pejabat yang telah ditunjuk wajib mengirimkan satu salinan keputusan tanpa bermaterai ke pegawai pencatatan tempat perceraian terjadi. Kemudian, pegawai akan mendaftarkan putusan perceraian dalam daftar. Adapun syarat pencatatan perceraian di indonesia seperti;
Wabup Kendal meninjau tren kasus cerai di PA setempat. (radar pekalongan)
Salinan keputusan telah memiliki kekuatan hukum tetap, terdapat kutipan akta perkawinan, terdapat KK serta KTP elektronik. Selanjutnya, proses pencatatan akan dilakukan melalui register pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil baik Kota/Kabupaten. Selain itu, bisa juga di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Itulah informasi lengkap mengenai biaya perceraian pengadilan agama yang perlu kamu tahu. Bagi kamu yang muslim, dapat mengajukan perceraian melalui pengadilan agama. Namun, untuk warga non muslim dapat melakukan pengajuan melalui pengadilan negeri.