Ditambahkan Fadia, bahwa strategi keberlanjutan institusional dari Laboratorium Kemiskinan didukung pula dengan Perbup No. 97 Tahun 2017 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Perbup No. 39 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perbup No. 57 Tahun 2021 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026.
Sejak awal launching, Laboratorium Kemiskinan telah direplikasi di 35 desa. Intervensi dari masing-masing helix tidak hanya menyasar ke desa lokus saja, namun juga ke desa lain yang membutuhkan. Pengurangan beban dan peningkatan pendapatan telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin pada desa-desa tersebut. Pendapatan semula sebesar Rp.30.000 sebelum laboratorium kemiskinan, akhirnya dapat meningkat menjadi Rp.100.000.
“Beberapa pemerintah daerah telah melakukan studi tiru seperti Pemerintah Kota Semarang, Kab. Banjarnegara, Kab.Klaten, Kab.Blora, Kabupaten Pemalang, Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah Kab. Takalar, Sinjai, Selayar, Maros, Sidrap, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur dari Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagian besar diantaranya telah menyatakan ketertarikannya untuk mereplikasi program, terutama regulasi dan teknis pelaksanaannya (panduan),” jelasnya. (Yon)