2 Contoh Surat Gugatan Cerai yang Tetap Sesuai Aturan, Wajib Tahu!

surat gugatan cerai
2 Contoh Surat Gugatan Cerai yang Tetap Sesuai Aturan, Wajib Tahu! (Freepik.com)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Perceraian menjadi salah satu perkara yang mendominasi di seluruh Pengadilan Agama di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai masalah yang ada dalam sebuah rumah tangga. Namun, dengan mengetahui contoh surat gugatan cerai kamu bisa melakukan pengajuan tanpa perlu didampingi oleh jasa pengacara. 

Mengutip dari pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 mengenai Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suami istri berhak untuk mengajukan perceraian dengan memberikan alasan-alasan yang diperbolehkan.

Misalnya, salah satu pasangan melakukan perbuatan zina, menjadi pemabuk, penjudi hingga hal-hal lain yang sukar untuk disembuhkan. Ada pula ketika salah satu pihak meninggalkan pasangan selama dua tahun tanpa izin. Maka, dapat diberikan hukuman penjara 5 tahun atau hukuman berat lainnya. Penganiayaan hingga perihal ekonomi juga kerap mendominasi alasan perceraian terjadi. Kalau sudah pelik masalahnya, sebagian orang bisa saja mempertimbangkan untuk melayangkan surat gugatan cerai.

Tingginya kasus perceraian menunjukkan menjaga pernikahan tidaklah mudah

Baca Juga:Ternyata, Ini 4 Biaya Perceraian Pengadilan Agama yang Harus Kamu Tahu 5 Cara Mengobati Sipilis Secara Alami yang Aman dan Wajib Dicoba!

Lalu, apa saja sih contoh surat gugatan cerai yang tetap sesuai aturan? Nah, bagi kamu yang penasaran, langsung aja yuk, simak ulasan lengkap tentang surat gugatan cerai berikut ini. 

1. Contoh Surat Cerai

Sebelum membahas contoh surat gugatan cerai, maka kamu perlu mengetahui isi dari surat cerai. Pada surat satu ini, maka kamu perlu menuangkan beberapa poin seperti nama surat, identitas pihak pertama, identitas pihak kedua, isi surat pernyataan untuk bercerai serta penutup dan saksi-saksi. Contohnya sebagai berikut;

Pekalongan, 10 Mei 2023

SURAT PERNYATAAN CERAI

Yang bertanda tangan dibawah ini menerangkan dengan sadar dan sesungguh-sungguhnya bahwa:

Nama:

Tempat/ Tanggal Lahir:

Pekerjaan:

Agama:

Alamat:

Selanjutnya disebut pihak I

Nama:

Tempat/Tanggal Lahir:

Pekerjaan:

Agama:

Alamat:

Selanjutnya disebut pihak ke II

Bahwa melalui ini kedua belah pihak, baik pihak pertama maupun kedua telah bersepakat untuk mengakhiri hubungan sebagai suami istri atau bercerai. Selain itu, kedua belah pihak sudah tidak lagi memiliki hubungan dalam bentuk apapun yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

0 Komentar