RADARPEKALONGAN.ID – Lulusan terbaik sarjana ke-45 dan magister ke-17, akan mendapatkan beasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid guna melanjutkna studi di perguruan tinggi yang juga sering disebut sebagai UIN Gus Dur itu.
Hal ini disampaikan rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag saat memberikan sambutan di acara sidang senat terbuka wisuda magister ke-17 dan sarjana ke-45 UIN KH Abdurahman Wahid Pekalongan, kemarin.
UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini memang baru berusia 11 bulan. Tetapi sudah memiliki alumni sarjana 17.006 orang dan alumni magister 560 orang. Karena memang perjalanannya sudah lama. Universitas ini sudah berdiri sejak tahun 1997 dengan nama STAIN Pekalongan. Lalu pada tahun 2007 berganti menjadi IAIN Pekalongan dan baru di bulan Juni 2022 berganti menjadi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Baca Juga:5 Manfaat Zumba bagi Kesehatan Mental yang Harus Kamu KetahuiSpesifikasi dan Harga Toyota Limo 2023
Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, wisuda diselenggarakan dua kali dalam satu tahun akademik. Mulai tahun ini, UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan akan melaksanakan wisuda tiga periode dalam satu tahun akademik.
Pada wisuda periode ini terdiri dari 18 progam studi sarjana dan tiga program studi magister dengan jumlah 712 mahasiswa, yaitu 175 wisudawan dan 537 wisudawati.
UIN KH Adburrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan sidang senat terbuka wisuda magister ke-17 dan sarjana ke-45 dengan mengusung tema “Merawat Indonesia dan Memperkokoh Perdamaian Dunia”.
Dengan tema ini, harapannya para sarjana dan magister lulusan UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan mampu memastikan ilmu yang diperolehnya dapat berkontribusi untuk pembangunan dan memastikan republik Indonesia tetap makmur, jaya, adil, dan sentosa.
Artinya mampu memberikan kontribusi yang solutif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan, ikut serta memperkokoh, dan menjadi kontributor yang positif untuk mencapai perdamaian dunia.
Magister ke-17 dan sarjana ke-45 ini resmi diwisuda oleh rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan bapak Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M. Ag berdasarkan keputusan rektor No. 499 Tahun 2023 Tanggal 2 Mei 2023. Wisudawan diberikan sarjana dan gelar beserta hak dan kewenangan yang melekat pada gelar tersebut.