Untuk mengoptimalkan tugas, Bawaslu mulai membuka pendaftaran bagi lembaga masyarakat yang telah berbadan hukum, untuk menjadi Pemantau Pemilu. Proses pendaftaran dibuka hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan Pemilu. (nov)
Untuk mengoptimalkan tugas, Bawaslu mulai membuka pendaftaran bagi lembaga masyarakat yang telah berbadan hukum, untuk menjadi Pemantau Pemilu. Proses pendaftaran dibuka hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan Pemilu. (nov)