Musyda merupakan permusyawaratan tertinggi lima tahunan di persyarikatan Muhammadiyah tingkat daerah (kabupaten/kota). Musyda merupakan kelanjutan proses permusyawaratan setelah dilaksanakannya Muktamar di tingkat pusat (nasional), dan Musyawarah Wilayah (Musywil) Provinsi Jawa Tengah.
Musyda merupakan proses evaluasi kerja lima tahunan, sekaligus penerjemahan kebijakan Muhammadiyah di tingkat lokal, perencanaan program kerja, serta pemilihan pimpinan baru, sebagai upaya regenerasi dan penyegaran kepemimpinan Muhammadiyah di tingkat kabupaten.
Di tahun politik ini, Muhammadiyah ingin memberikan prasaran sebagai jawaban bagaimana bersikap dan berperilaku politik sebagai bagian kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Muhammadiyah berkomitmen memberikan contoh berlaku di tahun politik, dengan berupaya menyelenggarakan musyda, suksesi kepemimpinan, yang tetap beradab dalam memilih calon pimpinan periode ke depan. Diantaranya adalah pemilihan pimpinan dengan model formatur dan pemilihan oleh peserta mengikuti perkembangan teknologi, yakni e-votting berbasis komputer dan internet.
Baca Juga:Rumah Warga Desa Domiyang Terbakar, Akibat Korsleting Listrik, 1 Ruang Kamar Tidur Ludes3 Sasaran Patroli Srikandi Polres Pekalongan, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif dan Aman
Anggota musyda akan memilih 9 orang calon pimpinan. Sembilan anggota pimpinan terpilih akan menentukan siapa yang menjadi ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota pimpinan yang lainnya. Formatur akan menentukan dengan cara musyawarah mufakat, sehingga yang menjadi pimpinan adalah orang dengan kapasitas dan kredibilitas yang telah diketahui dan dipandang dapat amanah menjalankan kepemimpinan.
Musyda periode muktamar ke-48 dibuka oleh Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi. Selanjutnya, ada arahan dari PWM Jawa Tengah.(had)